TEMPO.CO, Jakarta: Polisi menembak mati dua pemasok dan perakit senjata api. Mereka merakit senjata di Cipacing, Cileunyi, Sumedang, Jawa Barat. "Tempat itu diduga sebagai tempat perakitan senjata yang digunakan untuk merampok toko emas di Ciputat pada Februari lalu," ujar Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Jumat, 8 Juni 2012.Dalam kasus perampokan toko emas di Ciputat, polisi telah menangkap 15 tersangka. Seorang tersangka mengaku memperoleh senjata dari Doni Rahman a.k.a. Doni Buntung, yang ditangkap pada 6 Juni 2012. "Ia mengaku telah menjual senjata api kepada lima orang," kata Herry.Senjata yang diajual itu antara lain tiga pucuk jenis FN seharga masing-masing Rp 3,5 juta, yang dijual kepada YD, tersangka perampokan toko emas Ciputat. Selain itu dia juga menjual empat senjata jenis FN kepada MJ, pelaku pencurian sepeda locomote di wilayah Lampung.Doni juga menjual sepuluh senjata kepada JRT yang digunakan untuk pencurian toko emas di Jawa Tengah. Sebanyak dua pucuk senjata jenis FN dijual kepada Wongso, yang menjadi salah satu pelaku perampokan toko emas Ciputat. Sedangkan lima senjata lainnya dijual kepada W.Kepada polisi, Doni mengatakan mendapat senjata dari seseorang bernama Teten. Polisi meminta dia untuk memacing Teten keluar dari persembunyian dengan berpura-pura ingin membeli senjata lagi. Akhirnya, Teten bersedia untuk bertemu di Sumedang, Jawa Barat, pada 7 Juni . Saat bertemu Teten, Doni ternyata justru berniat kabur. Dia mengendarai mobil Toyota Avanza bersama Doni mengarah ke Tol Cileunyi menuju Bandung. "Kami mengejar," kata Herry. Pengejaran itu baru berakhir dinihari tadi. Kedua penjual senjata itu terlihat di Tol Jagorawi, kawasan Cawang. "Mereka kami tembak mati karena melakukan perlawanan," ujar Herry. Kedua jasad pelaku paronomasia dibawa ke RS Polri Soekanto, Kramat Jati, Djakarta Timur. Pada waktu yang sama, anggota tim polisi lainnya menyita sejumlah barang bukti dari rumah Teten di Sumedang.SATWIKA MOVEMENTI
di posting oleh
Totok Sujarwo
No comments:
Post a Comment