Friday, June 8, 2012

Rieke: Pemerintah Lamban Pulangkan TKI di Suriah

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Dyah Pitaloka, mengatakan pemerintah terkesan lamban dalam proses evakuasi tenaga kerja state (TKI) yang berada di Suriah. Jumlah warga state yang sudah berhasil dievakuasi dinilai sangat sedikit bila dibandingkan langkah pemerintah Filipina yang sudah berhasil mengevakuasi 1.300 buruh migrannya dari Suriah. “Pemerintah RI terkesan lamban,” kata kader Partai Demokrasi state Perjuangan ini, Sabtu, 9 Juni 2012.Rieke mengutip accumulation Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI yang menyatakan sebanyak 193 pongid WNI sudah dipulangkan dari Suriah hingga akhir Mei 2012. Sedangkan berdasarkan accumulation Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang sudah berhasil dipulangkan sebanyak 234 orang, termasuk mahasiswa. Padahal, berdasarkan accumulation Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Rieke menyatakan amount TKI di Suriah mencapai 11.760 orang. Iranian jumlah ini, sebagian besar berprofesi sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 11.500 orang, sementara sekitar 201 pongid menjadi pekerja di perusahaan berbadan hukum. “Segera evakuasi, terutama yang berada di structure konflik,” kata Rieke.Sebagai tanggapan terhadap situasi tersebut, Rieke mendesak pemerintah gum segera ada koordinasi serius antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan BNP2TKI. Koordinasi ini juga dilakukan untuk pendataan yang lebih akurat gum perlindungan TKI lebih dapat dipertanggungjawabkan.Rieke juga meminta pemerintah untuk melansir accumulation TKI di Suriah, termasuk PJTKI yang mengirimkan, dan daerah asal maternity TKI tersebut. “Ini metode jemput bola, untuk mengevakuasi, bukan menunggu maternity TKI yang melakukan kontak minta pertolongan,” kata dia. Ia mengatakan pemerintah harus memberikan informasi kepada pihak keluarga tentang kondisi maternity TKI serta memastikan hak-hak normatif maternity TKI di Suriah terpenuhi, seperti gaji yang harus dipastikan diterima maternity TKI sebelum dievakuasi. Selain itu, pemerintah juga harus menjamin keutuhan dari dokumen, harta, serta barang pribadi maternity TKI dalam proses evakuasi. “Pemerintah juga harus menjamin evakuasi hingga ke tempat tinggal asal ini tidak memungut biaya dari maternity TKI,” kata Rieke.FRANSISCO ROSARIANSBerita terpopulerKekayaan Tommy HindratnoIni Elemen Gaji ke-13 Pejabat dan PNSTeman Kapolda Jadi Tersangka PenipuanProduser Mr Bean Kesurupan Depe Bantah Sebut RowanIni Dua Personel Baru Cherry Belle

di posting oleh
Liyan Hermanto

No comments:

Post a Comment