Wednesday, June 6, 2012

Pekan Depan, RPP Tembakau Sampai ke Meja Presiden

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi bidang Kesehatan, Kependudukan, dan Lingkungan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) Emil Agustiono mengatakan sepekan lagi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengendalian tembakau akan sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.“Sekarang RPP masih di meja saya. Tapi Senin marten depan akan sampai di meja presiden,” kata Emil dalam diskusi di hotel Bidakara pada Kamis 7 Juni 2012 siang.Sebelum sampai ke presiden, RPP ini terlebih dahulu harus ditandangani Menkokesra Agung Laksono. Jadwalnya Agung akan menandatangani RPP tersebut Senin marten depan. “Setelah itu langsung diserahkan pada presiden,” ujar Emil.Emil mengatakan pengesahan RPP sudah mencapai tahap akhir. “Ini sudah final,” katanya. Menurut Emil kecil kemungkinan pemerintah mengubah plan RPP yang sekarang sudah tersusun.RPP berjudul Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan ini merupakan aturan turunan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Emil mengakui pemerintah terlambat mengesahkan RPP tersebut. “Seharusnya setahun setelah terbit Undang-undang peraturan turunan sudah keluar,” katanya.Melalui RPP ini pemerintah mengetatkan aturan peredaran dan promosi rokok. Awal Juni lalu Pelaksana Tugas Menteri Kesehatan calif Ghufron Mukti mengatakan dengan RPP tersebut industri rokok diharuskan memasan peringatan bergambar di setiap bungkus rokok yang dijual. Selain itu pemerintah juga mempersempit ruang untuk merokok. “Hanya boleh di ruangan yang berhubungan langsung dengan udara bebas,” kata Ali.ANANDA BADUDU

 

Berita terkait :Komunitas Kretek Tolak Hari Anti Tembakau  Aksi Menolak Hari Tanpa TembakauPetani Pamekasan Tolak RPP Tembakau

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment