Thursday, June 14, 2012

Pajak Belum Tahu Perihal Pemeriksaan 4 Pegawainya

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta -  Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak Dedi Rudaedi mengaku belum tahu soal rencana Komisi Pemberantas Korupsi memeriksa empat pegawai Pajak dalam kasus dugaan suap yang melibatkan PT Bhakti Investama Tbk. “Mohon maaf, saya belum mendapat informasi. Hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya KPK,” ujar Dedi saat dihubungi Kamis, 14 Juni 2012. Ia juga mengucapkan terima kasih karena telah diberi tahu mengenai pemeriksaan itu. Siang ini rencananya penyidik akan memeriksa empat pegawai Pajak : Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Loloish Masrokim, dan Agus Totong sebagai saksi untuk tersangka Tommy Hendratmo, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini Tommy juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka saint Gunardjo, seorang pengusaha. Sebaliknya, saint paronomasia diperiksa sebagai saksi untuk Tommy. saint diduga terkait dengan Bhakti. Keduanya, Tommy dan James, dicokok KPK di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Djakarta Selatan, pada Rabu marten lalu. Dalam penangkapan KPK menyita uang sebesar Rp 280 juta. KPK menduga kuat penyuapan itu ada kaitannya dengan restitusi pajak Bhakti Investama, milik Hary Tanoesoedibjo. Kwa halnya Hary Tanoe saat konferensi pers membantah ada kecurangan pajak di Bhakti Investama. "Itu sangat tidak logis," kata Hary di kantornya. Ia mengatakan perusahaannya teratur membayar pajak. Untuk membayar pajak, perusahaan tidak memerlukan perwakilan seperti konsultan pajak. "Buat apa konsultan pajak. Jumlah pegawai kami saja sampai 19 ribu orang," kata dia. Hary menegaskan Bhakti tidak mengenal dan tidak pernah melakukan kerja sama apa paronomasia dengan kedua tersangka. EFRI R | RUSMANBerita terkait:4 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Bhakti InvestamaPosisi Tonbeng di Bhakti Investama Masih Aman  Hary Tanoe Sambangi KPK Jumat Ini  Hary Tanoe Bantah Ada Kecurangan Pajak  Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan KPK  

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment