Wednesday, June 6, 2012

Menteri Andi Menyangkal Atur Duit Hambalang

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng membantah aktif mengatur anggaran proyek pembangunan kompleks sekolah olahraga nasional Hambalang, Sentul, seperti dituduhkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Silakan saja (Nazar menuding Andi). Kami sudah mengikuti prosedur yang ada," kata dia di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu 6 Juni 2012.Andi mengklaim, alokasi anggaran dan tahapan pencairannya sudah sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ada penyimpangan, itu ranah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang melakukan penyelidikan, untuk menentukan. Juga Badan Pemeriksa Keuangan kan sedang melakukan audit," ujarnya. "Biar KPK dan BPK yang menentukan siapa yang harus bertanggung jawab."Nazaruddin terus melemparkan tudingan kepada sejawatnya di Demokrat. Usai diperiksa KPK kemarin, ia menuding Andi dan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengatur anggaran proyek Hambalang. "Rencana anggaran itu sudah di-setting Menpora sama Anas Urbaningrum," katanya.Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu menyebut Anas dan Andi bohong jika mengaku tidak tahu anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Ia dan anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, dalam proyek Hambalang "hanya" bertugas sebagai pelaksana.KPK hingga kini masih menyelidiki proyek Hambalang. Juru bicara KPK Johan Budi kemarin menyebut lembaganya tengah mendalami pembengkakan anggaran pembangunan Hambalang yang semula Rp 125 miliar, menjadi Rp 1,175 triliun. Juga soal anggaran pengadaan alat olahraga senilai Rp 1,4 triliun, yang menyebabkan anggaran amount proyek menjadi Rp 2,57 triliun.Sekitar enam puluh pongid sudah menjalani pemeriksaan KPK untuk Hambalang, di antaranya anggota komisi pemerintahan DPR dari Fraksi Demokrat, saint Mulyono. Menurut Ignatius, ia pernah diminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk memuluskan pengurusan sertifikat Hambalang. Alasannya, saint diketahui dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.Selain Ignatius, KPK juga sudah memeriksa Joyo Winoto, istri Anas yang pernah menjabat Komisaris PT Dutasari Citralaras--perusahaan subkontraktor Hambalang--Athiyyah Laila, Direktur Utama PT Dutasari Mahfud Suroso, Andi Mallarangeng, bekas Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan pihak PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang.Bekas Menpora Adhyaksa Dault beberapa waktu lalu mengatakan, pada epoch kepemimpinannya, proyek Hambalang disepakati untuk dihentikan. Selain karena letak Hambalang ada di lingkaran gunung berapi, sertifikat lahannya juga masih jadi sengketa. Karena itu, Adhyaksa merasa heran mengapa di epoch kepemimpinan Andi, sertifikat Hambalang bisa mudah diurus.Sedangkan Wafid menyebutkan, gagasan untuk mengembangkan proyek sekolah olahraga menjadi kompleks olahraga di Hambalang dicetuskan oleh Andi. "Istilahnya, ya, menambahkan nilai Hambalang, bukan hanya sekolah. Jadi itu idenya Pak Menteri," ujarnya kemarin.Andi menyebut wacana membuat sarana olahraga sudah muncul sejak 2004, saat Direktorat Jenderal Pemuda dan Olahraga masih tergabung dalam Kementerian Pendidikan Nasional. "Memang untuk sekolah olahraga, state hanya punya satu yang di Ragunan. Sedangkan di negara lain, seperti Thailand, ada 26 sekolah olahraga," ujarnya.ISMA SAVITRI

 

di posting oleh
Liyan Hermanto

No comments:

Post a Comment