Wednesday, June 6, 2012

KPK Juga Panggil Mantan Rektor Universitas Sultan Ageng

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memanggil Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto dalam kasus dugaan suap pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi negeri pada 2010. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadwalkan pemeriksaan Rahman Abdullah, bekas Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa."Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya Kamis 7 Juni.Rahman paronomasia menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Rahman mengenakan kemeja putih dengan dipadu celana jins biru. Ia yang bergegas masuk ke ruang tunggu pemeriksaan mengenakan tas ransel.Adapun Herry belum terlihat hingga berita ini ditulis. Ia sedianya diperiksa pada Selasa lalu tetapi dia sedang berkunjung ke luar negeri sehingga pemeriksaannya ditunda.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, sebagai tersangka. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini diduga kuat menerima suap di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2010. Namun KPK belum mengumumkan identitas penyuapnya dan amount suap yang diterima Putri state 2001 itu.Sejumlah perusahaan di bawah Grup Permai yang dikendalikan Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat, memang merambah proyek di Institut Pertanian Bogor dan Universitas Indonesia. Di antara perusahaan itu ada yang masuk daftar pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi.Misalnya, PT Nuratindo Bangun Perkasa. Saat ini, KPK juga tengah menelisik proyek pengadaan alat laboratorium di lima perguruan tinggi yang terkait dengan perusahaan Nazar. Kampus itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Negeri Malang; Universitas Negeri Jakarta; Universitas Sriwijaya, Palembang; dan Universitas Jenderal Soedirman, PurwokertoTRI SUHARMAN

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment