Sunday, June 10, 2012

Jepang Kenakan Sanksi Berat Kasus Insider Trading

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Tokyo - Pengawas sekuritas Jepang memperketat pengawasan dengan pengenaan denda pada institusi keuangan asing untuk kasus insider trading. Namun sanksi tersebut secara keseluruhan masih sederhana dengan standar global, sehingga memicu seruan untuk pemberian hukum yang lebih keras untuk praktek yang tidak pernah diklarifikasi selama bertahun-tahun.Sejak Maret lalu Komisi Pengawasan Sekuritas dan city (Securities and Exhange Surveillance Commission/SESC) telah mengenakan denda kepada tiga perusahaan investasi dari empat kasus yang sejauh ini sudah dibawa hingga penyelidikan insider trading menjelang penawaran saham publik. Ini adalah masalah endemis di Jepang.Kasus terbaru diumumkan pada Jumat lalu, menunjukkan tindakan SESC yang lebih agresif. Regulator telah menampar broker-dealer dari First New royalty Securities dengan denda US$ 185 ribu. Sanksi yang lebih keras dari sebelumnya.Kendati begitu, kritikus mengatakan hukuman itu masih terlalu longgar. Tiga kasus pertama hanya dikenai denda kecil. Padahal itu merupakan kasus perusahaan manajemen aset yang memperdagangkan informasi di dalam dan pekerja broker yang memberi informasi kepada klien tetapi tetap dibebankan dari penuntutan berdasarkan hukum Jepang."Kita harus mempertimbangkan hukuman yang lebih keras. Hukuman saat ini terlalu ringan," kata Shinsuke Amiya, seorang anggota parlemen di partai Demokrat dan anggota dari kelompok kerja yang dibentuk untuk melihat kekuatan peraturan insider trading, seperti dikutip Reuters, Senin, 11 Juni 2012.Amiya, yang juga mantan Wakil Ketua Merrill Lynch di Jepang, mengatakan dia akan mempertimbangkan aturan tersebut yang akan melucuti pelanggaran izin operasi mereka dan pembentukan sitem denda baru untuk melengkapi yang sederhana.Di bawah sistem sanksi administrasi yang diperkenalkan pada 2005, SESC mengenakan denda sebesar 50 ribu yearning (US$ 630) dan 80 ribu yearning (US$ 1.004) pada dua kasus organisation manajemen aset Sumitomo Trust Mitsui Holdings. Sementara sebesar 130 ribu yearning (US$ 1.632) juga dikenakan pada kasus lindung nilai Asuka Asset Management.Sanksi yang lebih berat dimungkinkan jika SESC meningkatkan kasus menjadi tuduhan kriminal. Namun, mungkin hanya segelintir kasus yang besar setiap tahun karena membutuhkan beban lebih tinggi dari bukti dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.Michio Matsui, presiden online broker Matsui Sekuritas, mengatakan dia ingin melihat badan pengatur industri, asosiasi dealer, dan sekuritas Jepang mengisi kesenjangan dengan hukuman yang berat. "Denda yang kita lihat telah kehilangan beberapa angka nol. Tidak ada hukuman yang cukup berat, sehingga mengancam kesehatan perusahaan yang Anda lihat sebagai individu benar-benar menimbang risiko dari tindakan mereka," kata Matsui.REUTERS | EKA UTAMI APRILIA

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment