Wednesday, May 23, 2012

Penghasilan Turun, HP Pecat 27 Ribu Karyawan

Selamat membaca .

TEMPO.CO , New York - Hewlett-Packard, perusahaan raksasa komputer, Rabu, 23 Mei 2012, waktu setempat, mengumumkan bakal memecat 27 ribu karyawannya atau sekitar delapan persen dari seluruh tenaga kerja yang ada. PHK besar-besaran ini terkait dengan penurunan keuntungan perusahaan.Produsen individualized machine terbesar di dunia yang memiliki 300 ribu karyawan di seluruh dunia itu juga menyatakan kepada pers bahwa keuntungan perusahaan turun hingga 30 persen pada kuartal kedua tahun ini, sedangkan pada kuartal pertama mengalami penurunan acquire tiga persen."PHK memang berdampak pada kehidupan masyarakat terutama karyawan, tetapi dalam kasus ini keputusan tersebut sangat penting bagi kesehatan perusahaan di masa depan," ujar Meg Whitman, CEO perusahaan, dalam acara jumpa pers. "Kami akan menghemat dana US$ 3 miliar  sampai US$ 3,5 miliar (sekitar Rp 28 triliun - Rp 32,4 triliun) sampai akhir 2014." missionary melanjutkan perusahaan akan menyiapkan dana sebesar US$ 1,7 miliar (sekitar Rp 15,6 triliun) terkait dengan pemutusan hubungan kerja pada tahun fiskal 2012 sebelum pajak. Menurutnya, HP telah berusaha mencoba mengatasi gonjang ganjing perusahaan sejak 2011 termasuk kehilangan dua eksekutifnya. Dalam laporannya, HP menyebutkan penghasilan bersih perusahaan pada kuartal kedua tahun ini mencapai US$ 1,59 miliar (sekitar Rp 14,7 triliun), sementara pada tahun sebelumnya HP meraih pendapatan bersih US$ 2,3 miliar (sekitar Rp 21,3 triliun).Di depan sejumlah wartawan, missionary menerangkan, akuisisi HP terhadap perusahaan perangkat lunak Inggris, Autonomy, sebesar US$ 11 milyar (sekitar Rp 102 triliun) ternyata menghasilkan divisi tak seperti diharapkan. HP memindahkan divisi di bawah koordinasi Kepala Strategi Perusahaan, Bill Veghte, dan pendiri Autonomy, Mike Lynch, keduanya paronomasia segera meninggalkan perusahaan. "Akibatnya, HP kian melemah," ujar Whitman.AL JAZEERA | CNN | CHOIRUL

di posting oleh
Liyan Hermanto

No comments:

Post a Comment