Sunday, May 27, 2012

Dirut Dicopot, Pegawai Merpati Minta Audit

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pongid yang mengatasnamakan diri Solidaritas Pegawai Merpati meminta Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa kondisi keuangan PT Merpati Nusantara Airline. "Hal ini harus dilakukan untuk membuktikan adanya kerugian hingga Rp 3 miliar per hari sebagai alasan pencopotan Direktur Utama," kata Penanggung Jawab Solidaritas Pegawai Merpati, Ery Wardhana, Senin, 28 Mei 2012.Ery menduga pencopotan Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhonny Tjitrokusumo, dilatar belakangi konspirasi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sejak awal 2012. Mantan grownup evilness chair Merpati ini juga menuduh Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik, Sumaryanto Widayatin telah membujuk Rudy S. Purnomo untuk menangani Merpati dengan terlebih dahulu menduduki posisi Komisaris Utama.Namun, sebagai Komisaris Rudy malah bertindak seperti Dirut. "Dalam waktu satu bulan sudah dapat menilai penyebab terpuruknya perusahaan," ujarnya.Sinyalemen konspirasi, menurut Ery, juga bisa dilihat dari Surat Keputusan Pemegang Saham Merpatu tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi. Pemberhentian ini, menurut dia, melanggar ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri Negara BUMN tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan pemberhentian Direksi BUMN."Keputusan pemegang saham melanggar aturan karena tak memberi kesempatan untuk membela diri." katanya.Ery mengatakan pada 7 Mei 2012 Sumaryanto sudah memberi waktu 14 hari kepada Jhony untuk membela diri. Namun pada 11 Mei 2012 Kementerian BUMN meminta mantan penerbang Etihad Airways itu untuk menyerahkan jabatan tanpa kesempatan untuk membela diri. "Secara hukum, keputusan tersebut seharusnya dibatalkan." ujarnya.SUNDARI

di posting oleh
Liyan Hermanto

No comments:

Post a Comment