Sunday, June 3, 2012

Tangeran Memperluas Kawasan Bebas Rokok

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memperluas kawasaan bebas asap rokok yang semula hanya sebatas kantor pemerintahan, kini kawasan pendidikan, Puskesmas dan Rumah Sakit akan bebas dari asap rokok .” Kawasan tanpa rokok yang ditetapkan adalah, sekolah, puskesmas dan rumah sakit, yang merupakan kawasan pendidikan dan kesehatan," ujar Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Sabtu 2 Juni 2012. Aturan larangan merokok ditempat yang telah ditentukan tersebut mulai berlaku 16 Apr lalu itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2012, tentang Kawasan tanpa asap rokok serta menyediakan ruang khusus bagi perokok di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas. Ismet mengatakan peraturan bupati ini merupakan salah satu implementasi dari undang-undang Kesehatan No. 36 tahun 2009, pasal 10, dijelaskan bahwa setiap pongid berkewajiban menghormati hak pongid lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial. Menurut Ismet, merokok adalah salah satu penyebab utama munculnya berbagai penyakit seperti kanker, stroke, serangan jantung, impoten, gangguan kehamilan dan janin serta masih banyak penyakit lainnya. “Merokok itu sedikitpun tak ada manfaatanya," tegasnya.Ismet menjelaskan, saat ini state menempati peringkat ke-lima dari sepuluh negara di dunia dengan konsumsi rokok tertinggi. “Salah satu penyumbang terbesar penyebab pongid merokok adalah lingkungan keluarga” ujarnya.Sementara itu, untuk mendukung information larangan merokok tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyediakan tempat konseling khusus bagi maternity pecandu rokok. Tempat konseling  ini di beri nama "Klinik berhenti merokok".”Lokasinya ada di seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Tangerang."ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, drg. Naniek Isnaini Lestari. Menurut Naniek, resiko asap rokok bisa membahayakan siapa saja dan dimana saja. Bahkan, kata dia, pongid yang tinggal serumah dengan perokok mempunyai kemingkinan dua kali lebih besar menderita penyakit paru-paru, dan anak-anak dua kali lebih mudah sakit bila bapaknya perokok.

JONIANSYAH

di posting oleh
Liyan Hermanto

No comments:

Post a Comment