Tuesday, June 5, 2012

Lokasi SIM dan STNK Keliling

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan charabanc keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hari ini, Rabu, 6 Juni 2012, dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM lama Anda. Sementara untuk memperpanjang STNK, yang harus Anda siapkan adalah STNK lama, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta KTP/SIM.Layanan SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika ingin membuat SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, Anda tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Djakarta Barat.Demikian pula pelayanan STNK keliling yang hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM dan STNK bisa datang ke beberapa lokasi berikut:1. Djakarta PusatSIM : Polsek KemayoranSTNK: Kantor Pos Ps Baru2. Djakarta BaratSIM : LTC GlodokSTNK : LTC Glodok3. Djakarta SelatanSIM : Gedung SampoernaSTNK : Gedung Sampoerna4. Djakarta UtaraSIM : Pospol Jembatan 3 PluitSTNK : Pospol Jembatan 3 Pluit5. Djakarta TimurSIM : Dealer Honda dewi sartika cawangSTNK: Pasar Induk Keramat JatiInfo Keterangan Lebih Lanjut:Direktorat Lalu Lintas Polda Metro JayaJalan Jenderal Sudirman Kav. 55Jakarta SelatanTelepon : 021-5296 0770Fax : 021-5275090SMS : 1717email :tmc@lantas.metro.polri.go.idANGGRITA DESYANI | TMC

di posting oleh
Liyan Hermanto

No comments:

Post a Comment