TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 6 Juni 2012 memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) calon wakil gubernur Biem Triani Benyamin. Pemeriksaan cawagub bernomor urut lima ini dilakukan di kantor Bens Radio, Jalan Jagakarsa 39, Djakarta Selatan. Pemeriksaan yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB itu dilakukan oleh tiga pongid anggota KPK. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Satpam Bens Radio, Muhamad Khoiri, 30, mengatakan lahan tersebut digunakan sebagai kantor dan flat sejak awal 2004. "Sebelumnya ini rumah Pak Biem," katanya. Dahulu bangunan hanya terdiri dari satu bagian yang kini digunakan sebagai ruang loker pegawai. Saat ini terdapat beberapa ruangan di bangunan dua lantai tersebut. Diantaranya tiga ruang siaran, ruang produksi, ruang kreatif dan redaksi berita. Di bagian dalamnya terpasang beberapa lukisan Benyamin Sueb dalam berbagai bear dan ukuran. Ada pula lukisan penari Betawi serta satu ordered gamelan.
Bagian belakang lahan dimanfaatkan sebagai kantin dan tempat parkir motor. Sebuah menara pemancar juga terletak di sana. Sementara itu halaman depan juga dimanfatkan sebagai tempat parkir mobil yang bisa menampung sekitar 10 mobil. ANGGRITA DESYANI
di posting olehLiyan Hermanto
No comments:
Post a Comment