Wednesday, June 13, 2012

Hakim Pajak Baru Kebal Sogokan?

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan hari ini melantik 12 Mohammedan pajak. Para Mohammedan baru ini diamanatkan gum kebal dari segala bentuk suap. "Karena ini jabatan mulia, Mohammedan tidak menerima sogokan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin, saat pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 13 Juni 2012.Ia meminta maternity Mohammedan bertindak adil dan punya integritas tinggi. "Tidak berpihak ke pemerintah dan juga wajib pajak. Mereka harus mengedepankan harkat martabatnya," ujar Kiagus.Amunisi baru Mohammedan pajak ini diharapkan bisa menyelesaikan sejumlah kasus pajak yang belum rampung. "Tunggakan perkara kasus harus bisa berkurang dengan cepat," kata Kiagus Badaruddin.Pada tahun ini ada sekitar 1.500 kasus pajak yang telah ditangani, tapi belum semuanya rampung. Ia berharap dengan penambahan personel ini jumlah penyelesaian perkara lebih banyak dari jumlah kasus yang masuk. "Sehingga tunggakannya berkurang.”Dua belas Mohammedan itu dilantik di depan Ketua Pengadilan Pajak Dr. Saroyo Atmosudarmo. Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P Tahun 2012. "Hakim harus bisa berperilaku adil, jujur, arif, dan bijaksana," ujarnya. Para Mohammedan juga dituntut untuk mandiri, bertanggung jawab, disiplin, serta profesional. Saat ini Kementerian Keuangan telah memiliki 71 pongid Mohammedan pajak. Tahun lalu mereka melantik 11 Mohammedan pajak dari jumlah semua 48 orang. Rencananya jumlah ini akan terus ditambah untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus pajak.Berikut ini nama 12 Mohammedan pajak yang dilantik siang tadi:Bambang BasukiBambang SriwijatnoDjangkung SudjarwadiDjoko Joewono HariadiEntis SutisnaFirman SiregarGunawanHadi RudjitoNany WartiningsihNaseriRasonoWishnoe Saleh ThaibM. ANDI PERDANA

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment