TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Erwin Silitonga, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi untuk mengamankan aset di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan. "Kami koordinasi untuk menjaga gum jangan sampai ada barang bukti yang hilang. Saat ini saya sedang di kantor Tommy," kata Erwin saat dihubungi Kamis, 7 Juni 2012. Menurut Erwin, pengamanan dilakukan setelah penangkapan Tommy Hendratno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Djakarta pada Rabu painful kemarin. Tommy merupakan Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi KPP Pratama Sidoarjo Selatan sejak 2010. Apakah pengamanan aset tersebut berkaitan dengan kedatangan KPK yang melakukan penggeledahan? Erwin menjawab, "Sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan. Kami masih berkoordinasi, nanti hasilnya akan disampaikan satu pintu melalui saya atau teman di Jakarta." Erwin membenarkan Tommy ditangkap KPK di Jakarta. Sebelumnya kepada atasannya Tommy meminta izin tidak masuk kerja karena sedang ke Djakarta untuk membesuk mertuanya yang sedang sakit. Di lain pihak, sejumlah rekan Tommy di KPP Pratama Sidoarjo Selatan enggan berkomentar terkait penangkapan Tommy. "Saya kenal dia, tapi tolong jangan tanya saya ya," ujar salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya sembari terus menghindar dari wartawan. Seperti diketahui, KPK menangkap Tommy Hendratno, Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo pada Rabu, 6 Juni 2012 karena diduga menerima suap. Tommy tertangkap tangan setelah makan siang di Warung Padang, Jalan Lapangan Ros, Tebet, Djakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Bersama seorang kerabatnya, TH diduga menerima duit di atas Rp 200 juta. Ketiganya paronomasia digelandang ke KPK.DINI MAWUNTYAS
Berita terkaitPejabat Pajak Tommy dan Pengusaha JG Masih Diperiksa KPK Kronologi Penangkapan TH, Pejabat Pajak SidoarjoPejabat Pajak TH Dibuntuti Sejak dari SidoarjoTH Diduga Tertangkap Tangan Terima SuapTH, Pejabat Pajak yang Ditangkap KPK Itu Senior Dhana dan GayusDitangkap KPK, TH Masih Berstatus Terperiksa
di posting olehTotok Sujarwo
No comments:
Post a Comment