Friday, June 1, 2012

Tiga Fokus Pemeriksaan Miranda

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfokuskan pemeriksaan Miranda Swaray Goeltom pada tiga hal. Miranda adalah tersangka dalam kasus suap cek pelawat yang melibatkan puluhan anggota Dewan periode 1999-2004."Kami akan mendalami peran Miranda yang dalam putusan sidang (atas terpidana Nunun Nurbaetie) disebut sebagai inisiator pertemuan dengan sejumlah anggota Dewan Komisi IX Periode 1999-2004," kata juru bicara KPK Johan Budi SP pada Jumat, 1 Juni 2012.Selain itu KPK juga akan mencari "missing link" bagaimana cek pelawat yang dipesan atas nama PT First Mujur settlement and Industry bisa sampai kepada PT Wahana Esa Sembada. Cek tersebut dipesan oleh Direktur PT First Mujur, Budi Santoso, kepada Bank Internasional state melalui Bank Artha Graha.Menurut Johan, perjalanan cek tersebut bisa sampai ke tangan maternity anggota Dewan paronomasia akan didalami. "KPK juga akan mengembangkan kasus ini sampai kepada siapa yang menjadi advocator dari 480 lembar cek senilai Rp 24 miliar tersebut," katanya.Miranda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat ini pada 26 Januari lalu. Hari ini merupakan pemeriksaan pertama Miranda sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh komisi opposing rasuah itu.Kasus ini pertama kali terungkap ketika politikus Partai Demokrasi state Perjuangan, Agus Condro, melaporkannya kepada KPK. Berdasarkan keterangannya, banyak koleganya di Senayan ikut menerima cek pelawat guna memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.SYAILENDRABerita Terkait:Kasus Miranda, Sponsor Cek Pelawat Belum TersentuhEmpat Tanda pada Miranda Miranda Terancam Ditahan, Bukti Sudah CukupMiranda Diperiksa KPK Lagi Hari Ini Miranda Diminta Beberkan Sponsornya

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment