Sunday, June 10, 2012

Cara Ketua DPR Marzuki Alie Hukum Koruptor

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua DPR RI Marzuki Alie berharap ada perubahan dalam penerapan hukuman kepada koruptor state di masa mendatang. Politisi Partai Demokrat itu mengaku sangat gemas melihat maternity terpidana kasus korupsi berada di dalam dipenjara tapi tetap melakukan aktivitas seperti biasa .“Seharusnya disediakan sebuah pulau. Hukumannya koruptor itu dikirim ke sebuah pulau lalu diberi alat untuk bertani atau berkebun,” kata Marzuki saat menghadiri acara Temu Nasional Komunitas Masyarakat Sriwijaya state di Gedung Bhakti Wanitatama Yogyakarta Sabtu malam 9 Juni 2012.Meletakkan terpidana korupsi di sebuah pulau dari ribuan pulau di state menurut Marzuki bukanlah kerja rodi seperti jaman Jepang. Namun lebih untuk membuat maternity koruptor bisa merasakan duit dengan jerih payah sendiri.“Jadi kalau panennya berhasil mereka baru bsia makan. Kan menguntungkan negara juga itu bisa untuk eskpor jika hasilnya bagus,” kata dia.Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyayangkan koruptor sampai saat ini masih dibiayai pemerintah. “Mereka (para koruptor) itu lalu jadi gemuk setelah keluar,” kata dia.Hukuman lain bagi koruptor yang dirasa efektif adalah dengan mencabut gelar akademis di perguruan tinggi atau sekolah tempat dia menuntut ilmu sebelumnya. “Sebaikanya saat mau wisuda itu juga disertai pembuatan pernyataaan bahwa jika tersandung korupsi siap dicabut gelarnya,” kata dia.Meski demikian, diantara dua ancaman itu, juga diharapkan tak hanya melibatkan politisi dan akademisi tapi juga kaum agama dan rohaniwan, dimana bagi yang korup tidak akan didoakan saat meninggal. “Kalau semakin banyak sangsi yang mengepung maka korupsi lebih bisa dicegah,” kata dia. PRIBADI WICAKSONO.

di posting oleh
Liyan Hermanto

No comments:

Post a Comment