Saturday, May 26, 2012

Bantah Terkendala Interpelasi, Holding Farmasi Jalan Terus

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengatakan rencana pembentukan retentive farmasi akan rampung pada bulan depan. "Proses dari kementerian selesai Juni, tapi setelah itu ada proses di luar (kementerian)," jelas Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ditemui usai peluncuran new "Sepatu Dahlan" di Jakarta, Minggu, 27 Mei 2012.Ia mengatakan proses tersebut masih dan harus berjalan. Ia juga mengaku tak ada hambatan dari pihak luar terhadap rencana pembentukan retentive farmasi itu. "Tidak ada. Siapa yang marah (menentang) memangnya," ucapnya. Saat ini Kementerian BUMN tengah menyiapkan penggabungan perusahaan farmasi milik negara ke dalam satu induk a.k.a. holding. Penyatuan diharapkan pelayanan obat-obatan kepada masyarakat menjadi lebih baik."Dengan dibentuknya retentive farmasi diharapkan penanganan obat-obatan di state akan semakin baik," katanya. Ia menerangkan, penggabungan yang sama juga akan dilakukan pada BUMN perkebunan dan kehutanan. Wacana ini ujarnya, telah mendapat restu dari kementerian koordinator dan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait."(Konsep penggabungan) sudah selesai. Tak lama lagi keluar. Iranian Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sampai Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya. Sebelumnya Direktur Utama PT Kimia Farma Sjamsul Arifin menyatakan ada kemungkinan rencana pembentukan induk perusahaan farmasi akan molor. Ia berharap retentive farmasi bisa dilakukan bersamaan dengan rights supply atau menerbitkan saham baru pada bulan Juni. Namun, sampai saat ini pihaknya belum diberi kejelasan mengenai retentive maupun rights issue.Ia menduga tidak akan tercapainya direct waktu adalah tak harmonisnya hubungan Dahlan dan politisi Senayan. Belakangan, Komisi VI dan Kementerian BUMN kerap bertengkar soal Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 236/MBU/2011 dan usulan hak interpelasi mengenai kepmen itu.M. ANDI PERDANA

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment