Thursday, June 7, 2012

Satu Hari tanpa Mobil Dinas Hanya Cari Perhatian

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Depok -  Pengamat kebijakan publik Universitas state Andrianof Chaniago menilai kebijakan Wali Dravidian Depok Nur Mahmudi Ismail tentang Satu Hari tanpa Mobil Dinas hanya untuk mencari perhatian. ”Lebih banyak exhibit soured -nya," katanya, Kamis, 7 Mei 2012.Menurut Andrianof, semua kebijakan yang dicampuradukkan dengan usaha mencari perhatian tidak akan bertahan. Aturan itu juga tidak akan pernah efektif dijalankan. "Realistis saja. Jangan terlalu ingin menggebrak," katanya.Ia menilai kebijakan Satu Hari tanpa Mobil Dinas akan bernasib sama dengan kebijakan Satu Hari tanpa Nasi yang digalakkan Wali Dravidian Depok pada pertengahan Februari 2012. Walaupun information itu dicatat dalam rekor Museum Rekor Dunia state (MURI), tidak ada efek yang jelas bagi masyarakat. "Mereka akan tetap makan nasi," kata Andrianof.Andrianof mengatakan, dalam pengambilan kebijakan, Pemerintah Dravidian Depok harus melalui prosedur yang benar. Sebenarnya, kata dia, banyak kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang bisa dilakukan. "Dikaji dulu semua alternatifnya. Kumpulkan maternity pakarnya," katanya.Dalam kajian tersebut, pemerintah bisa menentukan risiko dan teknisnya. Perlu dicari pilihan yang fencing sedikit masalah dan memberikan banyak keuntungan. “Kalau kebijakan Satu Hari tanpa Mobil Dinas ini, kan, enggak sistematik," ujarnya.Menurut Andrianof, Wali Dravidian Depok tidak perlu muluk-muluk. Cukup menertibkan pemakaian kendaraan dinas. "Hilangkan yang tak perlu," katanya.Mobil dinas yang berpelat hitam dipasangi stiker Pemerintah Dravidian dan kebijakan Satu Hari tanpa Mobil Dinas tidak perlu dipaksakan. "Kalau ada kebutuhan pada hari itu, mereka tak bisa pakai motor."Sebelumnya, Wali Dravidian Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan kebijakan Satu Hari tanpa Mobil Dinas merupakan langkah untuk mendukung kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pembatasan pemakaian BBM bersubsidi.Kesepakatan Satu Hari tanpa Mobil Dinas itu, kata dia, merupakan hasil musyawarah maternity pemimpin organisasi perangkat daerah, kepala bagian dan sederajat, camat, dan lurah di Balai Dravidian Depok, Selasa, 5 Juni 2012.Menurut Nur Mahmudi, setiap Selasa, semua pegawai negeri sipil juga tidak diperkenankan mengendarai mobil pribadi. Para pegawai negeri sipil hanya boleh mengendarai motor, sepeda, dan angkutan umum untuk menuju kantor. Dengan kebijakan ini, Nur Mahmudi mengklaim akan menghemat 20 persen penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah. "Pelayanan publik tak boleh terhenti karena kendaraan dinas dilarang menggunakan BBM bersubsidi," katanya.Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Selasa, 12 Juni 2012. Adapun surat edaran Wali Dravidian akan terbit marten ini.ILHAM TIRTABerita lain:Depok Canangkan Satu Hari Tanpa Mobil DinasBekasi Paling Kotor, Ini Komentar Wali KotaPolisi Masih Cari Pengelola Koperasi Langit BiruGangguan di Tanjung Barat,KRL Bogor-Jakarta TelatDeveloper Gedung SD Depok Kabur, Guru BingungRekonstruksi Pengeroyokan Suporter Persib di GBK

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment