Wednesday, May 23, 2012

Menteri Andi Diperiksa KPK Setengah Sepuluh Pagi

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 09.30 WIB hari ini, Kamis, 24 Mei 2012. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini akan dimintai keterangan dalam pengusutan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat."Sampai hari ini, belum ada konfirmasi kalau dia tidak akan datang," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Johan mengatakan Andi dipanggil oleh KPK karena keterangannya dibutuhkan oleh tim penyelidik.Andi yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan siap memenuhi panggilan KPK. "Insya God saya akan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan," katanya.Andi bersedia memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan oleh KPK. "Sejak awal, saya sudah menggariskan bahwa saya dan seluruh jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga akan bekerja sama sepenuhnya dengan KPK biar tuntas persoalannya," katanya.Dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang, di antaranya maternity petinggi PT Adhi Karya--rekanan proyek Hambalang--Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto dan anggota DPR dari Partai Demokrat, saint Mulyono. Para pemilik saham PT Duta Sari Citralaras, perusahaan subkontrak proyek Hambalang, juga pernah diperiksa, seperti Athiyah Laila, istri Anas Urbaningrum--Ketua Umum Partai Demokrat--, Mahfud Suroso, dan Munadi Herlambang.Dalam pengusutan kasus ini, KPK sudah mencegah ke luar negeri seorang terperiksa, Mahfud Suroso. Meskipun Mahfud sudah dicegah, Johan mengatakan, pengusutan proyek Hambalang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Masih tahap penyelidikan," kata dia.RUSMAN PARAQBUEQBerita TerkaitApa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?Kata Munadi Soal Athiyyah dalam Kasus HambalangHayono Isman Desak KPK Segera Periksa Anas KPK Belum Tetapkan Jadwal Pemeriksaan Anas Kasus Korupsi Hambalang Ditentukan Pekan Depan

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment