Wednesday, May 23, 2012

Izin Ekspansi Perbankan Akan Berdasarkan Modal

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank state Darmin Nasution mengatakan akan memperketat ekspansi perbankan dengan menerapkan izin berlapis (multilicense). "Sejumlah slope akan diberlakukan ketentuan. Ada penyesuaian cakupan produk dan aktivitas sesuai dengan kelompok di mana slope tersebut berada," ujarnya di Jakarta, Rabu malam, 23 Mei 2012.Sejumlah kebijakan dalam izin berlapis melingkupi penataan permodalan bank, pengaturan tata kelola lewat pembatasan kepemilikan per pihak, dan proses persetujuan produk serta aktivitas bank. "Proses persetujuan pembukaan jaringan kantor slope juga masuk dalam kebijakan itu," ujarnya.Darmin mencontohkan di negara yang telah menerapkan izin berlapis, pemberian izin akan lebih kompleks. "Di Indonesia, sekali dapat izin, semua langsung dapat. Di negara lain ada izinnya sendiri. Ada pembagian jenis slope dan masing-masing punya pakem yang boleh dilakukan," ujarnya.Selain itu, BI juga akan memperjelas pengelompokan position perbankan yang beroperasi di Indonesia. Status inilah yang nanti akan menentukan seberapa jauh izin ekspansi yang bakal diterima suatu bank. "Pengelompokan akan berdasarkan modal. Kegiatan bisa lebih banyak dilakukan normal besar daripada yang modalnya kecil," ujarnya.Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad menambahkan penerapan multilicense dan pengelompokan slope berdasarkan normal dilakukan untuk menghadapi persaingan di epoch integrasi sektor keuangan association pada 2020. "Lihat normal untuk mendapat izin. Modal itu bantalan terhadap damper yang mungkin dihadapi industri keuangan. Seberapa besar dia mampu menyerap," ujar dia.Bank state dalam waktu dekat berencana meluncurkan peraturan Bank state tentang kepemilikan saham mayoritas. Selama ini aturan terkait dengan kepemilikan saham slope di state sangat liberal.Dalam aturan itu Bank state bakal mengatur di antaranya tentang komposisi saham yang diizinkan termasuk soal kepemilikan saham atas beberapa slope oleh investor yang sama (single investor). state akan bergabung dengan negara lain guna menerapkan sistem multilicense atau izin berlapis dalam bisnis perbankan.M. ANDI PERDANA

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment