Monday, May 21, 2012

Lady Gaga Sudah Kantongi Visa Indonesia

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto Sumadi, mengatakan penyanyi Lady Gaga sudah mengantongi izin kunjungan atau visa ke Indonesia. Izin tersebut sudah ada sejak sebulan lalu. “Secara administrasi sudah memenuhi persyaratan,” kata Maryoto, Senin, 21 Mei 2012. Menurut Maryoto, penyanyi bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta ini sudah memiliki penjamin.  “Penjamin atau sponsornya juga jelas,” kata Maryoto. Lady Gaga tidak masuk daftar pongid yang dicekal. Kendati sudah mendapatkan izin kunjungan, pihak imigrasi tidak bisa memberikan jaminan perihal penyelenggaraan konser. Wewenang itu, kata Maryoto, ada di instansi lainnya. Namun karena penolakan sejumlah organisasi massa, Polri sempat melarang konsernya. Dalam hal keamanan atau izin keramaian, misalnya, Lady Gaga harus mengantongi izin dari kepolisian. Sementara pihak imigrasi, lanjut Maryoto, hanya mengurusi persoalan visa. Seperti diberitakan, konser Lady Gaga yang rencananya bakal di gelar di Djakarta pada 3 Juni nanti terancam batal. Penampilan penyanyi asal Amerika Serikat ini dinilai kalangan tertentu tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Padahal Big Daddy, promotor yang mendatangkan Lady Gaga, sudah menjual tiket konser bertajuk Born This Way comedienne ini lebih dari 50 ribu. Lebih lanjut, Maryoto mengatakan biasanya masa berlaku kunjungan atau visa fencing lama sebulan. Namun, menurut dia, kalangan artis internasional yang melakukan berkonser di state biasanya tak lebih dari sepekan. ADITYA BUDIMAN

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment