TEMPO.CO, Tangerang - Para investor koperasi langit biru melaporkan pengelola bisnis investasi itu ke Polres Dravidian Tangerang karena diduga melakukan penipuan. Laporan kepolisi dilakukan maternity penyerta normal ini setelah pengelola koperasi ingkar janji memberikan incentive keuntungan usaha yang dijadwalkan kemarin Sabtu 2 Juni 2012.” Ada tiga investor yang resmi melaporkan,” ujar Kapolsek Cisoka, Ajun Komisaris Budi Hermanto, kepada Tempo, Ahad 3 Juni 2012.Adapun ketiga investor yang melapor tersebut adalah, Susi asal Jakarta, Eka asal Djakarta dan Chandra asal Lampung. ”Delik aduannya sementara ini penipuan, pengelola koperasi langit biru dinilai ingkar janji dan tidak transparan dalam mengelola usaha,” kata Budi.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dravidian Tangerang Komisaris religion Silitonga mengatakan laporan tersebut merupakan dasar bagi polisi untuk bertindak dalam menangani permasalahan ini. ”Laporan masyarakat akan menjadi jalan kami untuk menguak akar permasalahan ini,” kata dia. Menurutnya, situasi di markas koperasi itu dalam beberapa bulan belakangan ini memang sudah tidak kondusif karena banyak investor menagih janji-janji pengelola koperasi yang berbagi keuntungan usaha dan bonus.” Investasi yang tidak berputar, nasabah terlalu banyak dengan investasi besar itu yang menjadi masalah besar,”kata Shinto.Namun, polisi mengaku kesulitan menangani masalah yang terjadi antara investor dengan pengelola Koperasi Langit Biru tersebut karena belum ada nasabah yang melapor. Meski baru tiga nasabah dari 150.000 ribu warga yang menginvestasikan modalnya di Koperasi Langit Biru yang melapor, namun hal itu diniali cukup untuk polisi melakukan tahap penyelidikan.Hingga kini, Kepolisian Resor Dravidian Tangerang telah membuka posko pengaduan dan pelaporan bagi maternity investor atau nasabah koperasi langit biru di polsek-polsek wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Para investor dan nasabah dihimbau untuk membuat laporan adanya dugaan penipuan dalam bisnis investasi dalam skala besar tersebut karena indikasi adanya unsur tindak pidana penipuan sudah mulai tercium.JONIANSYAHBerita terkait: Usai Dijarah, Koperasi Langit Biru Sepi Polres Tangerang Buka Posko Korban Langit Biru Cegah Amuk Massa, Polisi Jaga Koperasi Langit Biru
di posting olehLiyan Hermanto
No comments:
Post a Comment