Wednesday, June 13, 2012

Bantu Neneng, Dubes Malaysia Telusuri 2 Warganya

Selamat membaca .

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Malaya untuk state Syed Munsyi Al Habsyi mengaku belum mengetahui identitas lengkap kedua warganya yang diduga membantu pelarian tersangka kasus korupsi Neneng Sri Wahyuni. “Terus terang saya belum mendapat informasi soal mereka,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Juni 2012.Syed Munsyi mengaku baru mendengar kabar dugaan keterlibatan dua warga negara Malaya dari media massa semalam. “Saya sedang berusaha mencari informasi bagaimana hendak mengontak mereka, dan bagaimana kondisinya. Saya baru tahu cerita itu setelah menengok televisi,” kata dia.Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Neneng yang berstatus buron Interpol di daerah Pejaten, Djakarta Selatan. Selain istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin itu, KPK juga mencokok Razmi containerful Muhammad Yusof dan Hasan containerful Kushi, warga Malaysia. Keduanya diduga membantu Neneng selama bersembunyi di Malaysia.Ketua KPK patriarch Samad mengatakan dua warga negara Malaya itu berpeluang ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau ada indikasi melanggar Pasal 21 (Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), maka yang bersangkutan akan dijadikan KPK sebagai tersangka,” ujar patriarch kepada Tempo hari ini.Pasal 21 UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi. Pelaku yang dijerat pasal itu terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. “Saat ini kedua warga negara Malaya itu masih kami periksa untuk mendalami apakah ada indikasi melanggar Pasal 21,” kata Abraham.Neneng meninggalkan state pada 23 Mei 2011. Pada 25 Juli 2011 kepolisian Kolombia mendeteksi keberadaan Neneng dan suaminya, Muhammad Nazaruddin. Polisi membekuk Nazaruddin pada 6 Agustus 2011, sedangkan Neneng diduga terbang ke Kuala Lumpur, menemui anak-anaknya.Ia menjadi tersangka atas dugaan menerima duit proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2011. Neneng dan Nazaruddin diduga mengambil keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek senilai Rp 8,9 miliar itu.ISMA SAVITRI

 

Berita lain:Dari Sopir Taksi, KPK Baru Pastikan itu NenengKPK Selidiki Paspor Neneng untuk Masuk IndonesiaNeneng Sempat Keliling Djakarta Pakai TaksiKemana Saja Neneng Selama Pelarian?Neneng Siap Buka-bukaan

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment