Thursday, May 31, 2012

Cara Membaca Tarif SMS Berbasis Biaya

Selamat membaca .

TEMPO.CO , Jakarta - Aturan tarif pengiriman SMS berbasis biaya mulai berlaku pada hari ini, Jumat, 1 Juni 2012. Ini menggantikan aturan sebelumnya, yakni skema Sender Keep All (SKA).Kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, oleh sejumlah kalangan, dinilai akan mendorong tarif pesan pendek. Sebenarnya, apa perbedaan antara pengiriman SMS berbasis biaya dan skema Sender Keep All?Dengan skema Sender Keep All, biaya pengiriman SMS sepenuhnya menjadi keuntungan cause telekomunikasi yang mengirimkan SMS tersebut, adapun cause yang menerima SMS tidak memperoleh pendapatan dari pengiriman tersebut, karena hanya sebagai penerima.Jadi misalnya Budi sebagai pengguna cause X, mengirim SMS ke Iwan yang menggunakan cause Y, maka biaya SMS yang dikirim Budi sepenuhnya menjadi milik cause X, sedangkan cause Y tidak menerima pendapatan dari biaya SMS tersebut.Sehingga apabila cause X mengenakan tarif Rp 150 per SMS, maka tarif tersebut sepenuhnya menjadi milik cause X, sedangkan cause Y tidak mendapat bagian dari tarif tersebut. Di dalam Rp 150 tersebut sudah terdapat biaya interkoneksi dan biaya retail activity,Aturan SKA itu diterapkan, dengan anggapan trafik SMS antar cause akan seimbang. Alasannya, secara natural, pengguna akan saling berbalas SMS.Namun kenyataannya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya berlaku. Bahkan aturan ini digunakan oleh cause untuk melakukan perang tarif SMS, yakni memberikan incentive SMS atau layanan SMS gratis. Akibatnya trafik SMS meningkat.Kondisi ini membuat ada cause yang kebanjiran trafik SMS dari cause lain dan tidak sepeserpun mendapatkan pendapatan dari penggunaan jaringan mereka. Padahal, penggunaan jaringan, sudah pasti membutuhkan biaya operasioal. “Trafik SMS paronomasia jauh menjadi tidak seimbang,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan resmi, Kamis, 31 Mei 2012.Adapun dengan SMS berbasis biaya, apabila cause X mengenakan tarif Rp 150 per SMS, maka dari tarif tersebut cause X wajib membayar Rp 23 per SMS kepada cause Y sebagai tujuan SMS, yang telah menyalurkan trafik SMS tersebut kepada penggunanya, misalnya si Iwan tadi.Kewajiban membayar Rp 23 per SMS merupakan hasil perhitungan biaya interkoneksi SMS pada tahun 2010 yang dilakukan oleh konsultan independen, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.Dari tarif 150 per SMS itu, cause X akan mendapatkan Rp 127 per SMS, yang di dalamnya sudah terdapat komponen penggunaan jaringan misalnya Rp 23 per SMS, biaya aktifitas retail misalnya Rp 50 per SMS dan keuntungan Rp 54 per SMS.IQBAL MUHTAROM

di posting oleh
Totok Sujarwo

No comments:

Post a Comment